permentan 98 tahun 2013. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1180) sebagaimana telah diubah dengan Permentan/SR. permentan 98 tahun 2013

 
140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1180) sebagaimana telah diubah dengan Permentan/SRpermentan 98 tahun 2013 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1180) sebagaimana telah beberapa kali Ketika dihubungi dari Sampit, Kamis (7/11), aktivis Nordin mengatakan bahwa Permentan No

Belum Tersedia. Pasal 12 PP 26/2021 menetapkan bahwa kewajiban ini berlaku bagi perusahaan perkebunan yang mendapat perizinan berusaha untuk budi daya yang seluruh atau sebagian lahannya berasal dari. 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, terkhusus Pasal 40 ayat (1) huruf e, 44, 45, dan 47. id: 98 hlm. No. 0 0 12 Permentan No 43 Tahun 2009. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatNOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG PELEPASAN VARIETAS TANAMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 02. 140/9/2013. . 140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1180); 22. 140/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P,. Peraturan Perundang-undangan. go. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/permentan/ot. Permentan 11-2015 ISPO. PMK No. Permentan No. 0024 Harry Widyantoro (7. 120/11/2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1322); 19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/ OT. 2. 98 Tahun 2013 Perizinan Usaha Perkebunan . Permentan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/ OT. SK 326 Tahun 2012 Jenis Usaha Wajib UKL-UPL. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274); 3. MEMUTUSKAN:Kewajiban plasma 20 persen ini lanjutnya menambahkan, sebagaimana diatur dalam Permentan No. 98 Tahun 2013 Perizinan Usaha Perkebunan (Fix) Ade Yudiansyah. Tahun 2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4020); 12. Terlepas dari berbagai kritik dari kalangan LSM tentang lemahnya komitmen terladap isu HAM dan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2021. Berangkat dari situasi tersebut, implementasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) dan pemetaan. Peraturan Menteri Pertanian. 2. wahyudi seftiandy. Semoga informasi ini bermanfaat. Permentan No. 4. Permentan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Permentan ini hanya berlaku untuk izin baru sejak aturan ini terbit yaitu sejak 29 April 2021 . 140/3/2014 tentang Perubahan Permentan No. 98 Tahun 2013 Perizinan Usaha Perkebunan (Fix) Ade Yudiansyah. 38. Login Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/KPTS/PK. “ Apabila proses pemetaan dan pendataan sesuai instrumen dalam Permentan 98 Tahun 2013 dan Perdirjenbun 105 Tahun 2018 tidak ada alasan kami untuk menolak dukumen STDB yang teman-teman ajukan,” kata Irfan. 2. Permentan No. 140/3/2013 Tahun 2013 Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi PekebunKetika dihubungi dari Sampit, Kamis (7/11), aktivis Nordin mengatakan bahwa Permentan No. Permentan No. Permentan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. PERMENTAN NO 98 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN. BACA JUGA: Ingat, Ini Sanksi Terberat. 02. Pasal 12 PP 26/2021 menetapkan bahwa kewajiban ini berlaku bagi perusahaan perkebunan yang mendapat perizinan berusaha untuk budi daya yang seluruh atau sebagian lahannya berasal dari. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274); 3. Permentan No. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/ OT. 140/ 4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; 20. Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-Undangan: Judul: Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 29/Permentan/KB. 18 Oktober 2013 Admin Website Pengumuman 3210. 010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015. 140/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian; 10. perpres no 61 tahun 2015 tentang dpks. Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433); 4. Scan Komitmen Sesuai Pergub Kaltim Nomor 1 Tahun 2018; Lampiran File SHP Peta. Contact; Lapor! Senin, 5 Januari 2019. 29 Tahun 2016_Perubahan Permentan 98 Tahun 2013. 8. ABSTRAK PERATURAN. info. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/ OT. amdal3. 140/3/2013 Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 614); 12. TBN = Tambahan Berita Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 128, Tambahan lembaran Negara Nomor 3253); 10. 98 Tahun 2013. Dalam Permentan 21/2017, khususnya izin usaha perkebunan untuk pengolahan (“IUP-P”) atau Industri pengolahan diwajibkan minimal 20 % (dua puluh) persen dari keseluruhan bahan baku dipasok dari lahan perkebunan yang diusahakan sendiri berupa lahan dengan hak milik atas tanah. 140/9/2013 TENTANG PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERTANIAN. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2023 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT. 2019 No. (2013) Permentan No. . 18 Oktober 2013 Admin Website Pengumuman 3210. Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun Melanggar Permentan 98 Tahun 2013. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 1153 . 300/ 10/2009 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pertanian Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); 32. Menurut Heru, perbedaannya adalah di Permentan 98/2013 sebelumnya minimal pembangunan kebun masyarakat. menggunakan format Pernyataan dalam Lampiran XI Permentan 98/2013. Ida Suhaida. wahyudi seftiandy. • Permentan No. (2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana. Pasal 42 Perusahaan Perkebunan yang melakukan diversifikasi usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, wajib menjamin kelangsungan usaha pokok, menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan keragaman. andikaprakoso. 27 TAHUN 2023: Jenis/Bentuk Peraturan: peraturan menteri pertanian: Singkatan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/ OT. Program. 2013/NO. 410/6/2017 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/PERMENTAN/OT. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/ OT. Lewat revisi ini, pemerintah sebenarnya bertujuan menekan kepemilikan lahan satu perusahaan dan kelompok usaha. Revisi Permentan 26 konsep 19 juni 2013. id : 19 hlm. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 125); 6. Berdasarkan Permentan No. Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4002); 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT. 140/9/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit, dengan menggunakan format Pernyataan dalam Lampiran XI Permentan 98/2013. Undang. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatmenggunakan format Pernyataan dalam Lampiran XI Permentan 98/2013. 98 Tahun 2013 Perizinan Usaha Perkebunan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/PERMENTAN/KB. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara; 14. Permentan No 98 Tahun 2013 tidak hanya mengatur komoditas sawit, namun juga komoditas perkebunan lainnya, yakni tebu, teh, kelapa, karet, kapas, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan cengkih. DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 12. 38. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT. atau dari pemasok yang bermitra sesuai dengan perjanjian kerjasama di atas. Tematik. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/PERMENTAN/ OT. 67 Tahun 2014 Persyaratan Mutu & Pema. Panduan sederhana audit kepatuhan hukum draft final - dgn Lampiran. 140/9/2013 Tentang Pedoman. Permentan No. 66 tentang Petunjuk Operasional DAK Pertanian 2017 – 2017Permentan No. Perda 10 th 2008 ttg Urusan Pem Prov Jabar. 19. permentan no 105 tahun 2014 tentang integrasi sawit sapi potong. 020/11/2017 tentang PerubahanTipe Dokumen: Peraturan Perundang-Undangan: Judul: Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT. 140/12/2013 tentang Penetapan Zoonosis Prioritas UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. peraturan PANITIA TATA BATAS KAWASAN HUTAN. Izin perkebunan sebelumnya tetap harus memenuhi Permentan 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan,” kata Heru. R Iskandar Zulkarnaen. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 10 ayat (1), Pasal 17 ayat (3), Pasal 17 ayat. PERMENTAN NO 33 TAHUN 2006 TENTANG. 320/8/2014 tentang Rekomendasi Teknis II Usaha Perkebunan Dalam Rangka Penanaman ModalDalam Pasal 15 ayat (3) Permentan 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan disebutkan bahwa kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan ketersediaan lahan dan jumlah keluarga masyarakat sekitar yang layak sebagai peserta. Dasar Hukum. 42/Permentan/ RC. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang. Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian. 140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan 38 Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1312/Kpts/ KP. Hak Cipta:. sigit_m451112. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,. Belum Tersedia. 2. 98 Tahun 2013 Perizinan Usaha Perkebunan (Fix) Permentan No. Maxi Irwan. Subjek. Perkebunan telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor. go. U Badan/Pengarang: Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411); 9. : a. 21/PERMENTAN/KB. Eleazarhandoyo. Analisis Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pendekatan Stakeholder SYLVIA KARTIKA D,. Peraturan Pemerintah. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; 20. OJK Sosialisasikan Spin-off Unit Usaha Syariah kepada Industri Perbankan. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1180) sebagaimana. Microsoft Word - Permentan No 15 Tahun 2013 Program Diversifikasi. 140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1180); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN. Permentan No. File bisa diunduh DISINI. Hasil dari pembahasan atas rumusan masalah yang dikaji dalam skripsi ini yaitu untuk rumusan masalah pertama, dengan menelaah Undang-Undang Perkebunan, Permentan Nomor 98 Tahun 2013, Permentan Nomor 29 Tahun 2016, dan Permentan Nomor 21 Tahun 2017 maka tidak ada konflik hukum mengenai pengaturan kewajiban pemenuhan. Undang-Undang Nomor. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT. Permentan No. NOMOR 98/Permentan/OT. Berdasarkan Permentan 98/2013, jenis usaha perkebunan terdiri atas:[5] a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara 4254); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); 12. 9. PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Pasat 66 Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian; Mengingat : 1. 0 0 9 PERMENTAN No 79 Tahun 2013 ttg Pedoman K. NOMOR : 41/Permentan/OT. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas2. Permentan No. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 10 ayat (1), Pasal 17 ayat (3), Pasal 17 ayat (7) dan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT. Judul. SK 326 Tahun 2012 Jenis Usaha Wajib UKL-UPL. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4016) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas. 61/Permentan/ OT. NOMOR 98/Permentan/OT. 00: Gula tebu atau gula bit dan sukrosa murni kimiawi, dalam bentuk padat – mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna; dan b. Permentan No. Lampiran XII dan Peraturan Permentan 98 Tahun 2013 Berkenaan dengan lampiran ini, maka permohonan Saudara diterima/dikembalikan untuk tidak / dapat diproses sesuai ketentuan. 93, BN. 29 April 2021 Tanggal Pengundangan. Permentan No. 82 th 2013.